Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia

 


A. Kurikulum pada masa penjajahan

Kurikulum pada masa penjajahan dibagi dua yaitu pada masa penjajahan Belanda dan pada masa pendudukan Jepang.

1. Pada masa penjajahan Belanda

Pendidikan pada zaman Belanda mempunyai ciri khas yang mana kurikulum pendidikaan diwarnai oleh misi penjajahan Belanda. Misalnya, Pendidikan pada masa Belanda diarahkan untuk memanfaatkan pribumi untuk mengeruk kekayaan alam seoptimal mungkin. Pada masa pemerintahan Van Den Bosch (1830-1834)Belanda memerlukan pegawai rendahan untuk keperluan tanam paksa, untuk keperluan itu, sekolah-sekolah mulai dibuka untuk mendidik anak-anak pribumi khususnya golongan priyayi. Penjajah Belanda Pemiliki dua macam sekolah rendah yaitu:

a. Sekolah kelas dua untuk anak pribumi. Pada tahun 1892, sekolah kelas dua ini ditempuh selama tiga tahun dengan mata pelajaran berhitung, menulis dan membaca. Kemudian pada pada tahun 1905 sekolah kelas dua ini menjadi 5 tahun. Selanjutnya, pada tahun 1914 pemerintah Belanda mendirikan sekolah sambungan kelas dua dengan lama pendidikan dua tahun. 

b. Sekolah kelas satu untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Pada awalnya lama pendidikan 4 tahun, kemudian 5 tahun dan akhirnya 7 tahun. Tujuan pendidikannya untuk mendidik pegawai-pegawai rendahan untuk keperluan bekerja pada kantor-kantor pemerintah dan kantorkantor dagang. Mata pelajarannya terdiri dari Ilmu Bumi, Sejarah, ilmu hayat, menggambar, dan ilmu mengukur tanah. Bahasa pengantar yang digunakan ada dua yaitu bahasa Melayu dan Bahasa Belanda. Sampai pada tahun 1942 sekolah Belanda dibagi menjadi beberapa macam yaitu:

ELS : sekolah untuk anak-anak Eropa, Tionghoa dan Indonesia yang haknya disamakan dengan orang Eropa.

HLS: sekolah untuk golongan orang Tionghoa.

HIS: sekolah untuk golongan orang pribumi golongan atas Sekolah Desa untuk pribumi golongan bawah.

2. Masa Pendudukan Jepang

Pada masa Pemerintahan Japan, terdapat sekolah rakyat yang disebut KOKUMIN Gako yang lama pendidikannya 6 tahun. Kurikulum sekolah ini tidak mementingkan isi kurikulum. Yang menjadi focus utama sekolah pada masa ini adalah peserta didik harus membantu Jepang dalam peperangan. Olehnya itu anak-anak harus mengikuti latihan militer. Mata pelajaran yang diutamakan adalah olah raga di mana anak-anak mengumpulkan batu pasir dan krikil untuk dipakai membantu membuat banteng pertahanan. Selain itu, peserta didik diajari menanam pohon jarak untuk dipakai sebagai bahan bakar untuk berperang. Bahasa pengantar yang dipakai adalah bahasa Indonesia.


B.Kurikulum Sesudah Kemerdekaan.

Kurikulum sesudah kemerdekaan dibagi dalam empat masa:

1. Masa Orde lama

Kurikulum pada masa orde lama dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, kurikulum yang berlaku masa setelah merdeka sampai tahun 1952. Pada masa ini pedoman pelaksanaan pendidikan adalah UUD 1945. Namun demikian, pendidikan pada masa ini terjadi ketidak seragaman di seluruh nusantara. 

Hal ini dikarenakan Belanda masih menduduki Indonesia dan Indonesia dibagi menjadi beberapa Negara bagian (RIS). Pendidikan Indonesia baru disatukan kembali setelah diresmikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1950. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1952. 

Kedua, kurikulum yang berlaku pada tahun 1952 sampai tahun 1964. Kurikulum pada masa ini mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun ini pemerintah RI menerbitkan rencana pelajaran terurai atau separated subject curriculum untuk sekolah rakyat III dan IV. Ada tujuh mata pelajaran yang ada dalam kurikulum yaitu: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan Sejarah. Waktu pembelajaran dilaksanakan selama delapan bulan dalam setahun. Setiap mata pelajaran dibagi delapan bagian. Setiap bagian diajarkan dalam sebulan. Selain mata pelajaran terurai tersebut di atas ada juga mata pelajaran lain yang diajarkan di sekolah yaitu:

1. Penertiban aparatur dan usaha-usaha kementrian PP dan K

2. Menggiatkan kesenian dan Olahraga

3. Mengharuskan penabungan.

4. Mewajibkan usaha-usaha koperasi.

5. Mengadakan kelas masyarakat.

6. Membentuk regu kerja pada SLA dan Universitas.

Kurikulum pada tahun 1964. Pada tahun 1964 pemerintah menerbitkan suatu buku yang dinamakan Rencana Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar. Tujuan pendidikan yaitu membentuk manusia pancasila dan Manipol (manifesto politik)/USDEK (Undang-Undang Dasar 45, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia) yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materiil dan spiritual.Sistem pendidikannya di sebut Panca wardana atau system lima aspek perkembangan yaitu: perkembangan moral, Perkembangan inteligensi, perkembangan emosional artistic (rasa keharuan) perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah. Selain itu ada jugakrida yang berarti hari untuk berlatih menurut bakat dan minat peserta didik seperti olahraga, kesenian, lapangan kebudayaan dan permainan.

2. Masa Orde Baru

Kurikulum yang berlaku pada masa Orde Baru dibagi kedalam beberapa bagian sebagai berikut : 

Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994.

Pada tahun 1968 pemerintah menerbitkan buku Pedoman Kurikulum sekolah Dasar yang dinamakan kurikulum SD. Perubahan-perubahannya terletak pada landasan pendidikannya yang berdasarkan Falsafah Negara Pancasila seperti berikut ini:

a. Dasar Pendidikan Nasional adalah Falsafah Negara Pancasila.

b.Tujuan Pendidikan Nasional ialah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuanketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi UndangUndang Dasar 1945

c. Isi pendidikan nasional adalah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina dan mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat. Mata pelajaran dibagi kedalam tiga kelompok besar:

1) Kelompok pembinaan Pancasila meliputi: Pendidikan Agama, Pendidikan kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Olahraga.

2) Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar meliputi: berhitung, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kesenian, Pendidikn Kesejahtraan Keluarga (termasuk Ilmu Kesehatan).

3) Kelompok Kecakapan Khusus: Kejuruan Agraria (Pertanian, peternakan, perikanan), kejuruan teknik (Pekerjaan tangan/perbekalan), kejuruan ketata laksanaan/jasa (koperasi, tabungan). Pendekatan pegembangan kurikulum yang digunakan adalah subject-based development. Sedang organisasi kurikulumnya berbentuk correlated subject matter curriculum. 

Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah (PP.No.28 tahun 1990).Isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran: a) Pendidikan Pancasila, b) Pendidikan Agama, c) Pendidikan Kewarganegaraan, d)Bahasa Indonesia, e) Membaca dan Menulis, f)Matematika(termasuk berhitung), g)Pengantar sains dan Teknologi, h)Ilmu Bumi, i)Sejarah Nasional dan Sejarah Umum, j) Kerajinan Tangan, dan Kesenian, k)Pendidikan jasmani dan kesehatan, l) menggambar, m) Bahasa Inggris.


Komentar